Dilaporkan PN Jakarta Utara, Razman Bakal Sambangi Badan Pengawasan MA

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution akan mendatangi Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) pada Selasa (11/2), seusai dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Razman akan menyampaikan surat untuk permintaan bertemu, sehubungan permasalahan dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin persidangannya, beberapa waktu lalu.
Razman menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim pada proses persidangan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
"Besok pukul 11, kami akan mendatangi Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Badan Paradilan Umum," kata Razman melalui pesan suara yang dikirim kepada awak media, Rabu (12/2).
Pada kesempatan tersebut, Razman juga menyatakan telah bersurat dengan Komisi III DPR RI terkait permasalahan yang dihadapinya.
Menurut Razman, Ketua Komisi III sudah mengetahui informasi tersebut, sehingga diharapkan bisa turut hadir di Badan Pengawas MA.
"Saya sudah WA ketua Komisi III dan sudah dibaca. Oleh karenaa itu, besok kami sudah ada di Gedung Pengawas MA besok," ujarnya.
Selagi merencanakan kedatangan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Razman menyatakan juga mengumpulkan bukti.
Pengacara Razman Arif Nasution akan mendatangi Badan Pengawasan MA pada Selasa (11/2), seusai dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
- Ini Alasan Razman Arif Nasution Ingin Jenguk Nikita Mirzani
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Kabar Terbaru Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim