Dilaporkan Suami Mirna ke Polisi, PH Jessica Santaaaii...
jpnn.com - JAKARTA - Penasihat hukum (PH) Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam menanggapi santai laporan yang dilakukan oleh suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko.
Laporan tersebut diajukan oleh Arief dan karyawan Kafe Olivier Rangga Dwi Putra ke Polda Metro Jaya, Kamis (20/10) kemarin.
"Enggak ada masalah, hak dia (Arief dan Rangga) mau lapor kok," ujar Boestam saat dikonfirmasi, Jumat (21/10).
Boestam melanjutkan, keterangan bahwa adanya pertemuan antara Arief dan Rangga datang dari salah satu saksi, Amir Papalia. Amir menyebutkan bahwa ia melihat Arief memberikan uang dalam plastik kepada Amir.
Sementara mengenai alasannya memberikan keterangannya di depan majelis hakim, meski faktanya belum bisa diuji, Boestam menilai informasi ini penting.
"Kan salah satu majelis hakim bertanya, sebelum kami putus setelah keterangan terdakwa, jika ada info-info atau ada sedikit yang bisa kami gali iya kan, enggak usah sungkan sampaikanlah pada persidangan. Dia ngomong gitukan pada saat keterangan terdakwa," tutur Boestam.
Boestam menambahkan pernyataan tersebut memang belum diketahui kebenarannya. Dia pun mengaku tak takut bila dirinya terseret dan dituduh melakukan pencemaran nama baik.
Meski begitu, Boestam tetap berkeyakinan bahwa dirinya dilindungi UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat.
JAKARTA - Penasihat hukum (PH) Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam menanggapi santai laporan yang dilakukan oleh suami Wayan Mirna Salihin, Arief
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom