Dilarang Bawa Barang-barang Ini Saat Tes CPNS 2018

Dilarang Bawa Barang-barang Ini Saat Tes CPNS 2018
Peserta tes CPNS. Ilustrasi Foto: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN/JPNN.com

Dia menegaskan, bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, anitia berhak membatalkan keikutsertaan. “Peserta seleksi yang identitasnya tidak sesuai dengan kartu tanda peserta seleksi atau kartu tanda penduduk tidak dapat mengikuti tes dan dinyatakan gugur,” tandasnya.

Kepala Bagian TU Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Hospita Gloria mengatakan, di Kalsel yang mereka fasilitasi dalam pelaksanaan tes berbasis komputer hanya Pemprov Kalsel, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, HSU dan Tabalong.

Lokasi tes CPNS daerah sendiri dipusatkan di Gedung Ideham Chalid, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel. "Komputer yang disiapkan sebanyak 470 unit," ucap wanita yang akrab disapa Ria ini.

Dia menambahkan, dengan komputer sebanyak itu tes bisa dilaksanakan sebanyak lima sesi atau lebih. "Tergantung jumlah peserta setiap daerah. Kalau lebih dari lima sesi, kemungkinan tes bisa sampai malam hari," tambahnya.

Selain CPNS untuk pemerintah daerah, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin juga memfasilitasi CPNS instansi vertikal. Seperti, Kemenkumham, Mahkamah Agung RI, BMKG, Badan Pusat Statistik (BPS), BPK RI dan Kementerian Pertanian. "Untuk yang instansi vertikal tes-nya dipusatkan di kantor BKN. Sudah dilaksanakan sejak 26 Oktober ini. Berakhir pada 3 November nanti," ungkap Ria. (mof/ris/ay/ran)


Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 Pemprov Kalsel akhirnya dirilis.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News