Dilarang Bawa Petasan
Senin, 31 Desember 2012 – 19:35 WIB
JAKARTA-- Warga DKI Jakarta dilarang membawa petasan, senjata tajam, dan senjata api selama mengikuti perayaan Jakarta Night Festival (JNF) di sepanjang jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin, Senin (31/12).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Bundaran HI, Jakarta.
Baca Juga:
"Kalau ada orang yang mencurigakan akan langsung kita amankan, yang bawa narkoba, miras, sajam, senpi dan petasan. Ini kan mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Rikwanto.
Polisi, kata Rikwanto, juga akan menggeledah mobil-mobil yang dicurigai membawa barang-barang yang dilarang tersebut. Saat ini, tuturnya, ada 18 pos polisi strategis (poskotis) yang ditempatkan di 16 titik panggung hiburan di Jalan Sudirman-Thamrin.
JAKARTA-- Warga DKI Jakarta dilarang membawa petasan, senjata tajam, dan senjata api selama mengikuti perayaan Jakarta Night Festival (JNF) di sepanjang
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS