Dilarang Bawa Petasan

Dilarang Bawa Petasan
Dilarang Bawa Petasan
JAKARTA-- Warga DKI Jakarta dilarang membawa petasan, senjata tajam, dan senjata api selama mengikuti perayaan Jakarta Night Festival (JNF) di sepanjang jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin, Senin (31/12).

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Bundaran HI, Jakarta.

"Kalau ada orang yang mencurigakan akan langsung kita amankan, yang bawa narkoba, miras, sajam, senpi dan petasan. Ini kan mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Rikwanto.

Polisi, kata Rikwanto, juga akan menggeledah mobil-mobil yang dicurigai membawa barang-barang yang dilarang tersebut. Saat ini, tuturnya, ada 18 pos polisi strategis (poskotis) yang ditempatkan di 16 titik panggung hiburan di Jalan Sudirman-Thamrin.

JAKARTA-- Warga DKI Jakarta dilarang membawa petasan, senjata tajam, dan senjata api selama mengikuti perayaan Jakarta Night Festival (JNF) di sepanjang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News