Dilarang Bikin Onar, Crash! Fredi Tebas Hakim hingga Bersimbah Darah

jpnn.com, LABUHAN BATU - Hakim Batubara, warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, mendatangi Polsek Bilah Hulu, Sabtu (1/7).
Dia ingin melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya Jumat (30/6) sekira pukul 23.00.
Pria berusia 53 tahun ini mengaku dibacok Jhonson Fredi T, 43, menggunakan parang panjang di kedai tuak di simpang monja Jalan Veteran, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.
Kapolsek Bilah Hulu AKP P Gultom ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek, kejadian ini berawal ketika saksi Samuel P, 31, dikejar tersangka terkait masalah penumpang bus.
Saksi lari ke kedai tuak di simpang monja Jalan Veteran Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.
“Saat itu pemilik kedai tuak melarang tersangka untuk tidak buat keributan dan tersangka pergi meninggalkan saksi. Sekira 10 menit kemudian tersangka datang dengan membawa sebilah parang panjang dan mendatangi saksi ke kedai tuak yang sama,” ujar Kapolsek, Senin (3/7).
Masih dikatakan Kapolsek, melihat kedatangan tersangka, saksi masuk ke dalam ruangan yang ada di kedai tuak tersebut. Sempat terjadi adu mulut antara tersangka dengan saksi.
Hakim Batubara, warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, mendatangi Polsek Bilah Hulu, Sabtu (1/7).
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang