Dilarang Bisa Mudik Tetapi di Kota Hidup Merana, Tak Dapat Bantuan Pula
jpnn.com, SURABAYA - Para pedagang kecil yang tak memiliki KTP Kota Surabaya mengeluhkan PSBB yang diterapkan saat ini.
Pasalnya, PSBB menyebabkan omzet jualan turun drastis sementara tak ada bantuan warga perantau yang berasal dari luar Surabaya.
Sedangkan, mereka juga tak bisa mudik ke kampung halaman. Ini dikeluhkan pedagang tahu tek asli Lamongan, Ahmad Nasrul.
Dia menuturkan, setiap harinya diperbolekan berjualan di jalan raya depan perkampungan Karangan Wiyung.
Semenjak PSBB Surabaya diterapkan, pedagang keliling pun tidak boleh memasuki wilayah tersebut.
Nasrul diperbolehkan berjualan antara pukul 18.00 hingga 21.00. Melebihi jam itu Satpol PP siap membubarkan dengan pengeras suara.
Hingga saat ini tercatat Nasrul sudah diobrak selama tiga kali.
“Ini saya bingung setiap harinya ngga boleh masuk kampung. Berjualan pun juga harus sampai pukul 21.00. Kalau nggak gitu diobrak. Saya sendiri sudah tiga kali ini diobrak sama polisi," katanya dihubungi lewat Whatsapp.
Banyak pedagang kecil kebingungan karena sebagai perantau tidak mendapat bantuan pemda setempat.
- Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
- Pedagang Teras Malioboro 2 Protes: Jogja Tidak Baik-Baik Saja
- APKLI: Digitalisasi Pembayaran Pedagang Kaki Lima Perlu Diakselerasi
- Pedagang Kaki Lima di Mataram Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud
- Bersatu Bersama Gaspoll Bro, Paguyuban PKL Jabar Dukung Prabowo-Gibran
- Pedagang Kaki Lima Banjir Berkah di Acara Deklarasi 2024 Bogor Tetap Prabowo