Dilarang Buka Selama Ramadan, Tempat Hiburan Tetap Bandel

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulungan gencar melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) selama Ramadan. Terbaru, aparat menyasar tempat hiburan malam akhir pekan kemarin.
Sebanyak 21 personel dikerahkan. Hasilnya, tim operasi cipkon mendapati dua THM berkedok cafe di KM 4, Kecamatan Tanjung Selor yang nekat beroperasi selama Ramadan.
Kedatangan personel Polres Bulungan tak diketahui pengunjung cafe yang lantas dilakukan pemeriksaan identitas diri. Pjs Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdianto mengatakan, langkah pertama memeriksa identitas pengunjung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian menggeledah cafe tersebut. “Hasilnya kami mengamankan barang bukti 26 botol bir bintang dari dua cafe itu,” terang Tutut kepada Bulungan Post.
Pemilik kafe pun diminta segera ditutup. Operasi yang dilakukan sebagai bentuk giat menciptakan ketertiban dan suasana kondusif selama bulan suci. Apalagi selama Ramadan telah ada surat edaran bagi pemilik tempat hiburan malam agar tidak membuka usahanya. (uno/asa/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulungan gencar melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) selama Ramadan. Terbaru, aparat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 30 Rumah di Bandung Barat Rusak Gara-Gara Pergerakan Tanah
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Hadiri Peresmian Stadion Jatidiri, Gubernur Jateng Diapit Agustina & Yoyok Sukawi
- Tangis Haru Personel Polda Riau Melepas Keberangkatan Irjen Iqbal
- Wakil Wali Kota Serang Rela Gaji Dipotong 3 Tahun, Demi Beli Ambulans Gratis untuk Warga
- Ratusan Lulusan PPG Prajabatan Jateng Berpeluang Lolos Seleksi Administrasi PPPK