Dilarang Ekspor, Petani Rotan Menganggur

Dilarang Ekspor, Petani Rotan Menganggur
Dilarang Ekspor, Petani Rotan Menganggur
PADANG--Sejak pertengahan Desember tahun lalu, ratusan petani di Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai menganggur. Petani yang menggantungkan hidupnya kepada hasil hutan itu, mengalami penurunan penghasilan setelah pemerintah memberlakukan kembali larangan ekspor rotan. Padahal rotan adalah komoditi yang mudah didapatkan masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Akibat larangan yang mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produksi Rotan dan Permendag Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pengangkutan Rotan Antar Pulau itu menyebabkan terjadi penurunan harga rotan. Belum lagi prosedur angkutan yang dinilai menyulitkan petani rotan, menyebabkan harga komoditi ini jatuh di tataran petani.

“Kondisi itu membuat sebagian besar petani rotan di Mentawai, dan daerah lain di Indonesia kehilangan pekerjaannya, karena tidak adanya kepastian harga,” kata Sekretaris Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Sumbar, Djaswir Loewis kepada Padang Ekspres (Group JPNN).

Padahal katanya, sekitar 60 persen masyarakat Kepulauan Mentawai masih menggantungkan hidup pada komoditi rotan yang tersedia di hutan. Alasan pemerintah untuk menumbuhkan industri mebel dalam negeri dinilai tidak pro petani. Sebab, kewajiban memasok bahan baku rotan tidak diiringi dengan kewajiban industri mebel membeli bahan baku rotan dengan harga layak kepada petani.

PADANG--Sejak pertengahan Desember tahun lalu, ratusan petani di Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai menganggur. Petani yang menggantungkan hidupnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News