Dilarang Ikut UN, Siswi Hamil Protes

Dilarang Ikut UN, Siswi Hamil Protes
Dilarang Ikut UN, Siswi Hamil Protes
JAMBI- Meri Aulia Sari, siswa MAN 2 Tanjung Jabung Timur yang tak bisa mengikuti ujian nasional (UN) karena kondisinya yang hamil, kemarin mengadukan perkara itu ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi. Saat tiba di Disdik, Meri yang didampingi kakak dan orang tuanya langsung menuju ruang Kepala Dinas Pendidikan, Erwan Malik.

Sayangnya saat itu, wartawan tak diperkenankan masuk ke dalam ruangan Kepala Dinas bersama dengan Meri dan keluarganya. Tak lama berselang, Meri dan keluarga yang mendampinginya keluar dari ruang kepala Dinas.

Irwan, kakak dari Meri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan, dari pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi berjanji akan mencarikan solusi. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat informasi. Kita minta keadilan datang kesini, kok kami tak boleh ujian,” ujarnya.

Diterangkannya, adiknya Meri dilarang mengikuti ujian oleh Kepala sekolah MAN 2 Tanjung Jabung Timur. Dia sangat menyesalkan pelarangan itu. “Sementara menteri mengizinkan orang yang hamil dan menikah boleh ikut ujian, kok kami tak boleh. Dia (Meri, red) ini sekarang sudah melahirkan, waktu hamil diberhentikan oleh pihak sekolah tanpa ada surat pemberhentian itu saat hamil sekitar 8 bulan. Sekarang sudah melahirkan, namun tetap tak boleh ikut UN dari kepseknya,” jelasnya.

JAMBI- Meri Aulia Sari, siswa MAN 2 Tanjung Jabung Timur yang tak bisa mengikuti ujian nasional (UN) karena kondisinya yang hamil, kemarin mengadukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News