Dilarang Ikut UN, Siswi Hamil Protes
Kamis, 18 April 2013 – 11:08 WIB
JAMBI- Meri Aulia Sari, siswa MAN 2 Tanjung Jabung Timur yang tak bisa mengikuti ujian nasional (UN) karena kondisinya yang hamil, kemarin mengadukan perkara itu ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi. Saat tiba di Disdik, Meri yang didampingi kakak dan orang tuanya langsung menuju ruang Kepala Dinas Pendidikan, Erwan Malik. Diterangkannya, adiknya Meri dilarang mengikuti ujian oleh Kepala sekolah MAN 2 Tanjung Jabung Timur. Dia sangat menyesalkan pelarangan itu. “Sementara menteri mengizinkan orang yang hamil dan menikah boleh ikut ujian, kok kami tak boleh. Dia (Meri, red) ini sekarang sudah melahirkan, waktu hamil diberhentikan oleh pihak sekolah tanpa ada surat pemberhentian itu saat hamil sekitar 8 bulan. Sekarang sudah melahirkan, namun tetap tak boleh ikut UN dari kepseknya,” jelasnya.
Sayangnya saat itu, wartawan tak diperkenankan masuk ke dalam ruangan Kepala Dinas bersama dengan Meri dan keluarganya. Tak lama berselang, Meri dan keluarga yang mendampinginya keluar dari ruang kepala Dinas.
Baca Juga:
Irwan, kakak dari Meri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan, dari pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi berjanji akan mencarikan solusi. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat informasi. Kita minta keadilan datang kesini, kok kami tak boleh ujian,” ujarnya.
Baca Juga:
JAMBI- Meri Aulia Sari, siswa MAN 2 Tanjung Jabung Timur yang tak bisa mengikuti ujian nasional (UN) karena kondisinya yang hamil, kemarin mengadukan
BERITA TERKAIT
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak