Dilarang Ikut UN, Siswi Hamil Protes

Dilarang Ikut UN, Siswi Hamil Protes
Dilarang Ikut UN, Siswi Hamil Protes
Dia mempertanyakan sikap dari Kepala Sekolah tempat adiknya itu mengenyam pendidikan. “Kadis pendidikan membolehkan, kok dia (Kepsek, red) tak boleh dan melarang. Padahal undang-undangnya sudah ada aturannya boleh dari menteri padahal,” keluhnya.

Diterangkannya, Meri sudah tak boleh mengikuti kegiatan belajar dan mengajar di MAN 2 Tanjab Timur itu sejak 1 bulan sebelum digelarnya UN. “Surat diberhentikan pun sampai saat ini tak ada dari sekolah. Hanya ada lewat sms. Yang jelas kita minta dia (Meri, red) ini bisa ikut ujian, itu janji kadis. Harapan kita ujian susulan,” tandasnya.

Sementara itu, Meri Aulia Sari yang dikonfirmasi di saat bersamaan mengaku dirinya sangat dirugikan. “Saya sudah bilang sama kepsek dan meminta supaya saya bisa ikut ujian. Tapi kepala Sekolah tidak mengizinkan saya ikut. Kepsek hanya menghubungi saya lewat sms bilang kalau saya tak boleh ikut ujian. Sedangkan yang saya tahu kementrian memperbolehkan orang yang hamil atau melahirkan boleh ikut UN, kenapa saya tidak,” tegasnya singkat.

Sementara itu, Abdul Mukti, Kabid Dikmenti Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang juga ketua penyelenggara UN Provinsi Jambi mengaku, pihaknya akan coba menelusuri dimana letak persoalan dalam masalah itu. “Yang jelas kami dari penyelenggara provinsi akan berkoordinasi dengan penyelenggara kabupaten. Karena surat edaran dari Menteri itu, bahwa siswa yang hamil, atau yang tersangkut masalah hukum itu boleh mengikuti UN setelah ada rapat guru,” tegasnya.

JAMBI- Meri Aulia Sari, siswa MAN 2 Tanjung Jabung Timur yang tak bisa mengikuti ujian nasional (UN) karena kondisinya yang hamil, kemarin mengadukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News