Dilarang Jadi Guru, Pengidap AIDS Menggugat
Rabu, 30 November 2011 – 08:00 WIB
Padahal, imbuh Yu, dalam undang-undang jelas disebutkan bahwa negara mengakui hak-hak ODHA untuk mendapatkan pekerjaan dan perawatan kesehatan. Sayangnya, institusi-institusi Negeri Panda itu masih saja memperlakukan para pengidap AIDS dengan tak adil. Jangankan untuk mendapatkan pekerjaan, dalam kehidupan sehari-hari pun ODHA sering didiskriminasi. (AFP/BBC/hep/ami)
Baca Juga:
BEIJING - Gara-gara positif mengidap AIDS, tiga pria Tiongkok ini tak boleh menjadi guru. Padahal, ketiganya lulus dengan nilai bagus dalam ujian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan