Dilarang ke Luar Negeri, Miranda Masih Berstatus Saksi
Bibit: Supaya Gampang Diperiksa
Selasa, 16 November 2010 – 18:00 WIB

Dilarang ke Luar Negeri, Miranda Masih Berstatus Saksi
Pencegahan terhadap Miranda juga dilakukan karena keterangan yang bersangkutan dianggap sangat penting dalam penyidikan kasus dugaan suap travelers cheque (TC) ketika pemilihan DGS BI 2004.
Baca Juga:
Sementara saat ditanya mengenai Nunun Nurbaeti Dorodjatun, yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini, Bibit enggan berkomentar banyak. Begitu pula ketika dimintai tanggapan tentang absennya Nunun dalam setiap panggilan KPK serta wacana upaya paksa pemanggilan Nunun. "Lihat saja perkembangannya, saya gak mau cerita," ujar dia.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, mengakui bahwa KPK memang meminta Imigrasi mencegah mantan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas