Dilarang ke Senayan, Parade Nusantara Kecewa
Kamis, 13 Desember 2012 – 09:12 WIB
MAJALENGKA - Sekretaris Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parede) Nusantara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Majalengka, Deden Hamdani kecewa atas sikap Pemkab yang melarang pihaknya mengirimkan utusan ke gedung DPR RI pada 14 Desember mendatang.
Deden mengungkapkan, sikap Pemkab semacam ini dipandangnya sebagai bentuk penciutan terhadap perjuangan jajaran Parade Nusantara dan organisai kades serta perangkat desa lainnya dalam memperjuangkan disahkannya UU Desa.
Baca Juga:
“Aneh. Saya ga habis pikir gimana cara pandang mereka (Pemkab) dalam menyikapi sebuah perjuangan untuk rakyat. Bukanya merestui perjuangan kita desa untuk mewujudkan UU Desa, malah terkesan dihalang-halangi,” jelas Deden kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin (12/12).
Dikatakan, dalam beberapa hari ini, pihaknya telah mendengar selebaran yang melarang seluruh kades se-Majalengka untuk ikut terjun memperjuangkan UU Desa di Jakarta.
MAJALENGKA - Sekretaris Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parede) Nusantara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Majalengka, Deden Hamdani kecewa
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas