Dilarang ke Senayan, Parade Nusantara Kecewa
Kamis, 13 Desember 2012 – 09:12 WIB
Menurutnya, larangan ini terkesan sebuah sikap yang sangat otoriter dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Padahal, perlu dipahami bahwa pemerintahan desa adalah sebuah pemerintahan yang otonom dan berhak memperjuangkan kesejahteraan masarakatnya.
Terpisah wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Parade Nusantara Provinsi Jawa Barat, Eddy Anwar Dj sudah menduga sikap Pemkab Majalengka yang akan menghalangi perjuangan masyarakat desa dalam memperjuangkan kesejahteraannya.
Menurut dia, fenomena semacam ini dinilainya hanya ada di Kabupaten Majalengka. Pasalnya, setelah dicek ke Kabupaten lain se-Jawa Barat, tidak ada pemkab lain yang bersikap menghalang-halangi.
Padahal, rencana pengerahan massa kepala desa maupun perangkatnya ke Jakarta nanti, sudah dijamin tidak akan meninggalkan tugas di desa.
MAJALENGKA - Sekretaris Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parede) Nusantara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Majalengka, Deden Hamdani kecewa
BERITA TERKAIT
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini