Dilarang ke Senayan, Parade Nusantara Kecewa

Dilarang ke Senayan, Parade Nusantara Kecewa
Dilarang ke Senayan, Parade Nusantara Kecewa
“Bahkan di Jakarta saja yang tidak ada desa, para lurah ikut mendukung perjuangan kita, atasannya pun tidak melarang atau menghalang-halangi. Ada beberapa diantaranya yang sudah menyatakan siap untuk ikut menerjunkan massa para lurah tersebut dalam mengawal pengesahan UU Desa,” jelas Kades Burujul Wetan Kecamatan Jatiwangi ini.

Meski demikian, Eddy mengaku rintangan ini tidak menjadi penghalang pihaknya untuk tetap konsisten dengan rencana awal mereka, terutama DPD Parade Nusantara Kabupaten Majalengka untuk ikut mengawal langsung pengesahan UU Desa di gedung DPR RI pada 14 Desember nanti.

Dia sudah mendapat laporan dari jajaran pengurus DPD Majalengka bahwa rekan-rekan sesama pejuang UU Desa yang masih konsisten dengan perjuanganya, tetap akan ikut serta ke Jakarta.

Untuk estimasinya, Eddy memperkirakan massa Parade Nusantara se-DPW Jabar diperkirakan mencapai 4 ribuan massa. Sedangkan untuk massa dari DPD Parade Nusantara Kabupaten Majalengka diperkirakan mencapai 300-an massa, atau minimalnya sejumlah desa di Majalengka yakni 336 desa. (azs)

MAJALENGKA - Sekretaris Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parede) Nusantara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Majalengka, Deden Hamdani kecewa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News