Dilarang Keras Gelar Tes Masuk SD
Jumat, 11 Juni 2010 – 21:45 WIB
Suyanto mengatakan, pihaknya juga turut prihatin dengan anak-anak yang berkembang saat ini yang selalu dibebankan dengan tugas-tugas sekolah yang cukup banyak. Menurut data hasil penelitian, jika anak usia taman kanak-kanak (TK) dipaksakan agar mampu belajar membaca, menulis dan berhitung, maka akan membuat batang otak mereka membesar. "Akibatnya, anak-anak tersebut jadi suka melawan dan cenderung tidak kooperatif,” papar Suyanto.
Lalu, bagaimana dengan sekolah yang menggunakan ijazah TK sebagai syarat wajib masuk SD? Suyanto menjawab, hal itu sebenarnya tidak perlu dipaksakan. “Dari dulu sekolah SD memang sudah salah arah dan cenderung melakukan mal praktek dalam proses perekrutan siswa. TK itu tidak wajib. Yang masuk dalam kategori wajib belajar adalah SD-SMP. Jadi, siswa yang mendaftar di SD-SMP harus wajib diterima jika sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Namun, jika tetap ada sekolah yang melanggar aturan yang sudah disebutkan di dalam SE, maka pihak Kemdiknas khususnya melalui Dinas Pendidikan di wilayah sekolah tersebut akan bertindak tegas. “Kami akan memberikan teguran. Selain itu, jika memang terbukti adanya permainan jual beli kursi maka akan memberikan sanksi administrasi dan sanksi pidana,” katanya.
Selanjutnya, jika sekolah SD ataupun SMP mengalami kelebihan kuota dan tidak dapat menampung banyaknya siswa yang mendaftar, Suyanto juga mengimbau agar pihak sekolah juga diwajibkan untuk melapor kepada Dinas Pendidikan di wilayahnya. “Itu sudah menjadi tanggung jawab dinas pendidikan untuk mencarikan solusi apabila ada skeolah yang mengalami over kuota,” tandas Suyanto. (cha/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Suyanto mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta