Dilarang Keras Transaksi Pakai Ringgit di Nunukan
Hal itu dilakukan dengan tidak sengaja karena kebetulan tidak memiliki uang pecahan kecil.
"Sebelum dikembalikan dengan permen, ditanya dulu kepada pembeli, apakah ingin menerima permen atau tidak. Jika tidak, akan diusahakan mencari kembalian dengan uang," katanya.
Sementara itu, untuk penggunaan mata uang logam, dia telah menerimanya, kecuali ringgit.
"Kalau mata uang logam, saya terima. Tapi, untuk ringgit, saya tidak terima. Sebab, mau digunakan untuk apa," lanjutnya.
Sementara itu, Camat Nunukan Harman menyatakan bahwa peraturan penggunaan mata uang telah lama ada.
Namun, di Kecamatan Nunukan, ditemukan praktik pelaku ekonomi dengan menggunakan transaksi selain rupiah.
Terkadang, mereka melakukan pengembalian dengan permen.
"Aturan tersebut sedang disosialisasikan kepada pelaku ekonomi di Kecamatan Nunukan agar masyarakat dapat mengetahuinya," ujar Harman kepada Radar Nunukan.
Larangan penggunaan ringgit sudah lama diberlakukan.
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Penyebab Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terbanyak soal Ijazah
- 1.476 Pendaftar CPNS 2024 di Nunukan Lulus Seleksi Administrasi
- Bea Cukai dan RMCD Menggelar Operasi JTFN 2024 di Perbatasan Indonesia-Malaysia
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Jadi Irup HUT ke-79 RI di Perbatasan Indonesia-Malaysia