Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V

Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat meninjau persiapan mudik Lebaran 2025 di Polresta Surakarta. FOTO: Humas Polresta Surakarta.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan penyebab Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho belakangan ini absen dalam rapat bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) transportasi itu.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut kesimpulan rapat di Komisi III DPR RI yang membuat Komisi V tak bisa lagi rapat dengan Kakorlantas.

Dia berkata demikian saat memimpin Rapat Kerja (Raker) Komisi V dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri PU Dody Hanggodo, dan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

"Kesimpulan rapat Komisi III ini, ya, poin tiganya, Komisi III DPR RI mengingatkan kepada Korlantas Polri sebagai mitra kerja agar setiap menghadiri rapat-rapat yang terkait tupoksi, hanya dilaksanakan di Komisi III DPR RI. Tanda tangan pimpinan," kata Lasarus, Selasa.

Diketahui, Raker Komisi V pada Selasa ini membahas agenda persiapan sarana dan prasarana infrastruktur serta transportasi menyambut mudik Lebaran 2025.

Tampak perwakilan pemerintah hadir dalam raker. Namun, Kakorlantas tak hadir dalam raker dan diwakilkan oleh Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin.

Lasarus mengatakan penting sebenarnya Kakorlantas hadir dalam Raker membahas persiapan mudik Lebaran 2025.

Sebab, kata dia, rakyat ingin mendengar langsung dari Kakorlantas tentang langkah polisi dalam membantu kelancaran mudik Lebaran 2025.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan penyebab Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho absen dalam Raker. Ternyata soal koordinasi di parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News