Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V

Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat meninjau persiapan mudik Lebaran 2025 di Polresta Surakarta. FOTO: Humas Polresta Surakarta.

"Apa yang salah memberi keterangan di sini, siapa yang dirugikan? Bapak memberi penjelasan melalui Komisi V kepada rakyat, Pak, untuk rakyat," ujarnya.

Lasarus menyayangkan aksi penjegalan pejabat untuk hadir dalam Raker di DPR yang bertujuan demi kepentingan rakyat.

"Apa perlu kami undang Kapolri misalnya, terus Kapolri enggak datang karena dilarang, wah, aneh banget bernegara seperi ini," ujar dia.

Lasarus mengaku bakal menyurati Komisi III DPR RI agar Komisi V bisa melaksanakan rapat bersama perwakilan Polri membahas transportasi.

"Nanti kami menyurati pimpinan supaya mekanisme bisa diperbaiki," ujarnya.

Toh, kata Lasarus, Komisi V DPR RI saja tidak pernah menghalangi mitra kerja ketika ingin hadir dalam rapat kerja dengan AKD lain di DPR.

"Contoh dari Komisi VIII terkait dengan angkutan haji, mengundang Menteri Perhubungan, saya langsung setuju, Pak. Untuk kepentingan negara, kok. Masa kita larang. Kepentingan rakyat," katanya. (ast/jpnn)

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan penyebab Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho absen dalam Raker. Ternyata soal koordinasi di parlemen.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News