Dilarang Konvoi Motor Saat Perayaan Malam Tahun Baru!
Selasa, 31 Desember 2019 – 13:40 WIB
![Dilarang Konvoi Motor Saat Perayaan Malam Tahun Baru!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2016/12/31/398deed03069c32d6a5b5967568eeab2.jpg)
Pesta kembang api malam tahun baru
Polisi, ujarnya, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban di NTT khususnya di Kota Kupang.
Sementara itu Dirlantas Polda NTT Kombes Iroth Laurens Recky mengatakan bahwa sesuai dengan UU penggunaan knalpot racing memang dilarang dipasang dikendaraan yang bukan spesifikasinya.
"Karena memang terkadang penggunaan knalpot racing menggangu keamanan dan dan kenyamanan orang lain. Oleh karena itu kita sudah pasti melarangnya. Jika ada yang melanggarnya akan kami tindak," tambah dia. (antara/jpnn)
Polisi akan berpatroli jelang malam tahun baru untuk merazia konvoi motor yang digelar masyarakat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI
- Sambut Tahun Ular, Ragam Aktivitas Ini Dinilai Bisa Bawa Hoki
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Batavia PIK Sukses Hadirkan Euforia Tahun Baru, Ada Pasar Rakjat Bernuansa Tempo Dulu
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati