Dilarang Lewat, Sopir Truk Hajar PNS
Minggu, 06 Juni 2010 – 15:51 WIB
Karena emosi, Ustad menyerang Damiran dengan pukulan. Beberapa kali tangannya dilayangkan ke wajah dan tubuh Damiran hingga dia tersungkur ke parit. "Menurut pengakuan korban, (dia dipukul, red) lebih dari tiga kali, mengenai dagu, pipi dan dada," ungkap Didit.
Baca Juga:
Melihat Damiran tidak berdaya, Ustad segera meninggalkan Damiran begitu saja. Tampaknya, kejadian itu membuat Damiran tidak terima. Merasa dianiaya dan tidak dihormati sebagai petugas, Damiran melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Atas perbuatannya, Ustad kemungkinan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dan pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. "Kemungkinan Kamis (10/6) kita baru akan memeriksa terlapor," pungkas perwira dengan tiga strip di pundak itu. (dp/aj/jpnn)
BANYAKAN- Nasib apes dialami Damiran, 40, warga Dusun Kopen, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Juru Pengairan itu kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Kasus Anjing Gigit Perempuan di Kompleks Perumahan Semarang
- Berdalih Kerasukan Setan, Pria Paruh Baya di Musi Rawas Cabuli Balita
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
- Polisi Gagalkan Keberangkatan Belasan WNI ke Kamboja, Ada yang Ditawari Jadi Admin Judol
- Polisi Tangkap 2 Penyelundup PMI Ilegal ke Kamboja, Ada yang Ingin Bekerja Admin Judol