Dilarang Makan Gaji Buta

Dilarang Makan Gaji Buta
Dilarang Makan Gaji Buta
JAKARTA--Meskipun terjadi kriminilisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pegawainya melakukan aksi keprihatinan, para pegawai dihimbau tetap melaksanakan tugasnya. Masalah yang menimpa lembaga tinggi penegak hukum tidak mengharuskan para pegawainya

berhenti bekerja.

"Saya menghimbau untuk tetap bekerja sesuai dengan ketentuan undang-udang yang berlaku, karena kita tidak harus berhenti. Kita

digaji uang rakyat, masih menerima gaji dan kita bekerja melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang," kata M Jasin saat membawakan sambutan pada aksi keprihatinan KPK di Halaman Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10).

Berhenti bekerja menurut M Jasin sama saja dengan makan gaji buta. "Jadi kita tidak boleh memakan gaji buta dan kemudian berhenti

bekerja," ucapnya.

JAKARTA--Meskipun terjadi kriminilisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pegawainya melakukan aksi keprihatinan, para pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News