Dilarang Makan Gaji Buta
Kamis, 01 Oktober 2009 – 11:46 WIB
JAKARTA--Meskipun terjadi kriminilisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pegawainya melakukan aksi keprihatinan, para pegawai dihimbau tetap melaksanakan tugasnya. Masalah yang menimpa lembaga tinggi penegak hukum tidak mengharuskan para pegawainya berhenti bekerja. "Saya menghimbau untuk tetap bekerja sesuai dengan ketentuan undang-udang yang berlaku, karena kita tidak harus berhenti. Kita Berhenti bekerja menurut M Jasin sama saja dengan makan gaji buta. "Jadi kita tidak boleh memakan gaji buta dan kemudian berhenti
Baca Juga:
digaji uang rakyat, masih menerima gaji dan kita bekerja melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang," kata M Jasin saat membawakan sambutan pada aksi keprihatinan KPK di Halaman Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10).
Baca Juga:
bekerja," ucapnya.
JAKARTA--Meskipun terjadi kriminilisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pegawainya melakukan aksi keprihatinan, para pegawai
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada