Dilarang Makan Gaji Buta
Kamis, 01 Oktober 2009 – 11:46 WIB

Dilarang Makan Gaji Buta
JAKARTA--Meskipun terjadi kriminilisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pegawainya melakukan aksi keprihatinan, para pegawai dihimbau tetap melaksanakan tugasnya. Masalah yang menimpa lembaga tinggi penegak hukum tidak mengharuskan para pegawainya berhenti bekerja. "Saya menghimbau untuk tetap bekerja sesuai dengan ketentuan undang-udang yang berlaku, karena kita tidak harus berhenti. Kita Berhenti bekerja menurut M Jasin sama saja dengan makan gaji buta. "Jadi kita tidak boleh memakan gaji buta dan kemudian berhenti
Baca Juga:
digaji uang rakyat, masih menerima gaji dan kita bekerja melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang," kata M Jasin saat membawakan sambutan pada aksi keprihatinan KPK di Halaman Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10).
Baca Juga:
bekerja," ucapnya.
JAKARTA--Meskipun terjadi kriminilisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pegawainya melakukan aksi keprihatinan, para pegawai
BERITA TERKAIT
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok