Dilarang Memotret Rumah Bupati Muara Enim
jpnn.com, PALEMBANG - Penjaga rumah Bupati Muara Enim Ahmad Yani, yang berada di Jalan Inspektur Marzuki, dekat lembaga pemasyarakatan Pakjo Palembang, melarang para wartawan memotret rumah kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK itu Senin (2/9) malam.
"Jangan foto-foto," kata seorang pria berusia 40 tahunan dari balik terali besi pagar rumah pribadi bupati, Selasa (3/9).
Antara melaporkan, larangan tersebut ditujukan kepada sejumlah wartawan yang berupaya mendapatkan informasi dari pihak keluarga terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek pembangunan di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan itu.
Mendapat penolakan dari penjaga rumah bupati, wartawan pun memahami situasi dan kondisi, dan akhirnya mencoba mendapatkan informasi dari tetangga sekitar mengenai kondisi rumah setelah pemiliknya ditangkap KPK dan menjadi pemberitaan di media massa.
BACA JUGA: Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ditangkap KPK
Sejumlah tetangga yang enggan disebut identitasnya mengungkap, rumah pribadi Bupati Muara Enim itu biasanya ramai, kini mendadak sepi.
Di halaman rumah Pak Bupati biasanya parkir beberapa kendaraan mewah, kini tak ada lagi.
Anggota keluarga sejak Selasa (3/9) pagi secara bergantian keluar rumah melalui pintu samping yang berada di jalan akses perkampungan penduduk Lorong Aman ke suatu tempat yang tidak diketahui.
Kata tetangga Bupati Muara Enim, biasanya beberapa kendaraan mewah parkir di halaman. Kini tak ada lagi.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?