Dilarang Mendaki Ijen Malam Hari!
jpnn.com - BANYUWANGI - Para wisatawan untuk sementara tidak diizinkan mendaki Gunung Ijen. Sejak 29 Januari lalu, diberlakukan larangan mendaki pada malam. Larangan itu diterapkan karena aktivitas gas beracun di gunung yang memiliki ketinggian 2.386 dari permukaan air laut (dpl) tersebut terus meningkat.
Larangan itu dikeluarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi Eka Muharram membenarkan soal adanya larangan mendaki Ijen pada malam. Menurut dia, gas beracun meningkat karena hujan lebat akhir-akhir ini. ''Curah hujan yang tinggi mengakibatkan aktivitas gas solfatara di kawah Ijen meningkat. Itu sangat beracun. Pada malam, tingkat gas beracunnya lebih tinggi dan sangat padat,'' terangnya kemarin (5/2).
Eka menyatakan, larangan pendakian pada malam itu didasarkan koordinasi pihak BKSDA, PPGA, dan BPBD Banyuwangi. Sebab, pada malam gas solfatara tidak bisa terurai. ''Siang (pendakian) tetap kita buka karena gas tersebut bisa terurai oleh matahari. Kalau malam, kita tutup. Karena tidak ada matahari, gas tersebut tidak bisa terurai dan sangat berbahaya bagi pendaki,'' paparnya.
Dia menyebut, penutupan pendakian pada malam itu berlaku pukul 14.00 hingga 04.00. Dia belum bisa memperkirakan sampai kapan pendakian malam ditutup. Sebab, hujan yang menjadi salah satu pemicu aktivitas gas beracun hingga kini masih berlangsung. ''Yang pasti, kalau hujan dan gas solfataranya berkurang, akan kita buka lagi pendakian pada malam,'' tutur Eka.
Karena meningkatnya gas beracun tersebut, para pendaki yang ingin menikmati blue fire pada malam harus gigit jari. Sebab, fenomena blue fire hanya bisa disaksikan pada malam. (tfs/c1/aif/dwi/mas)
BANYUWANGI - Para wisatawan untuk sementara tidak diizinkan mendaki Gunung Ijen. Sejak 29 Januari lalu, diberlakukan larangan mendaki pada malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom