Dilarang Mutasi Jelang Pilkada

Dilarang Mutasi Jelang Pilkada
Dilarang Mutasi Jelang Pilkada
Bila mutasi tetap dilakukan dalam masa enam bulan sebelum pilkada, Mendagri mengancam memberikan teguran kepada kepala daerah. Selain itu, Mendagri juga berjanji tidak akan menyetujui surat keputusan mutasi.

   

Meski demikian, mutasi tetap dilakukan hanya untuk mengisi jabatan yang lowong. Mutasi tidak boleh dilakukan dengan memberhentikan pejabat, menurunkan jabatan (demosi), dan mengalihkan pejabat struktural menjadi pejabat fungsional.

   

Salah satu daerah di Sulsel yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah adalah Kota Makassar. Surat edaran ini mulai berlaku enam bulan sebelum pelaksanaan pilwali yang diagendakan Desember mendatang. (rif/sil)

MAKASSAR -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memegang jabatan struktural di pemerintahan seharusnya terbebas dari politik praktis tanpa takut terkena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News