Dilarang Namai Anak Allah, Pasutri Ini Gugat Pemerintah
jpnn.com, GEORGIA - Sepasang suami-istri di Georgia berencana menggugat pemerintah setempat lantaran dilarang menamai putri mereka yang baru lahir. Permasalahannya, pasangan itu ngotot ingin memberi putri mereka nama Allah.
Nama lengkap putri pasangan Elizabeth Handy dan Bilal Walk itu adalah Zalykha Graceful Lorraina Allah.
Nama itu mereka daftarkan ke Departemen Negara untuk Kesehatan Publik untuk kepentingan pembuatan akta kelahiran.
Namun, pemerintah menolak mengeluarkan akta atas nama tersebut. Alasan penolakan adalah nama tersebut dinilai kontroversial.
Sementara kedua orang tua bayi 22 bulan itu berargumen bahwa nama Allah bermakna mulia.
Keduanya tidak menerima penolakan tersebut, karena merasa hak mereka dilanggar. Karenanya, mereka bersiap mengajukan gugatan atas keputusan itu.
"Ini tidak adil dan melanggar hak kita," kata Bilal seperti dimuat BBC. (nif/rmol)
Sepasang suami-istri di Georgia berencana menggugat pemerintah setempat lantaran dilarang menamai putri mereka yang baru lahir. Permasalahannya,
Redaktur & Reporter : Adil
- Uni Eropa Bekukan Proses Integrasi Georgia
- EURO 2024: Georgia Pulang dengan Bahagia
- Spanyol vs Georgia: Sempat Dikejutkan, Matador Menggedor
- EURO 2024: Portugal Terlalu Meremehkan Georgia?
- EURO 2024: Martinez Bantah Portugal Meremehkan Georgia
- Klasemen Akhir Grup, Top Scorer, Bagan EURO 2024, dan Jadwal 16 Besar