Dilarang, Pemkab Berencana Rekrut Personel Satpol PP
Senin, 10 November 2014 – 08:12 WIB
’’Diharapkan dengan adanya Satpol PP tersebut akan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, tugas Satpol PP tidak lain adalah untuk memberikan pembinaan terhadap linmas. Sehingga jaga malam dan ronda malam dapat digiatkan untuk menciptakan kamtibmas,’’ tutupnya.
Kendati demikian, nampaknya Khamami harus kembali mengkali niatnya tersebut. Pasalnya, sebagaimana Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 10 Januari 2013 Nomor 814.1/169/SJ, perihal penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, pemkab belum dibolehkan merekrut tenaga honorer.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mesuji Maryuni pun membenarkan moratorium tersebut hingga kini masih berlaku. ’’Sampai sekarang SK masih berlaku karena belum dicabut,’’ ucap Maryuni singkat. (sur/c3/adi)
MESUJI – Pemkab Mesuji berencana merekrut sebanyak 50 tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP tersebut nantinya bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta