Dilarang, Tes Baca-Tulis Masuk SD
Rabu, 09 Juni 2010 – 05:34 WIB

Dilarang, Tes Baca-Tulis Masuk SD
Prinsip PAUD, menurut Fasli, kecerdasan menulis dan membaca itu seharusnya didapatkan anak-anak saat mereka bermain. Kata dia, larangan menggunakan tes menulis dan membaca itu sebagai dasar untuk menentukan mereka masuk ke sekolah tertentu. "Jika alasannya karena belum dapat bersosialisasi, itu bisa dimaklumi," tandasnya usia menerima bantuan puluhan ribu Papan tulis dan Piano untuk SD dari Perusahaan Korea, Kemarin.
Baca Juga:
Sosialisasi itu, kata dia, bisa dijadikan sebagai pertimbangan sekolah untuk menerima siswa. Jika siswa tersebut dianggap belum bisa bersosialisasi dengan teman dan sekolahnya, kata Fasli, sekolah bisa saja menolaknya. "Itu salah satu syarat sebagai kesiapan untuk masuk sekolah, meski usianya telah mencukupi untuk bisa sekolah," jelas Dirjen Dikti itu.
Fasli menambahkan, yang menjadi prioritas siswa untuk diterima salah satunya karena factor usia. Dia menyarankan, agar siswa yang sudah berusia tujuh tahun lebih diprioritaskan untuk bisa masuk ke sekolah tersebut. "Sisanya bisa diambil dari siswa yang usianya dibawah tujuh, sekali lagi bukan karena sudah bisa membaca dan menulis," tegasnya. (nuq)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) melarang keras kepala sekolah untuk melakukan tes terhadap siswa yang akan masuk SD. Sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah