Dilarang, Tes Masuk SD Masih Terjadi
Kamis, 19 Juli 2012 – 12:47 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali mengingatkan seluruh sekolah dasar (SD) negeri untuk tidak menggelar tes membaca, menulis dan berhitung (calistung) saat penerimaan siswa baru. Peringatan itu disampaika karena masih banyak ditemukan tes calistung kepada calon siswa. Lebih jauh Suyanto menambahkan, jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, maka tetap harus menggunakan factor penentu tingkat usia dan ditambah siapa yang melakukan pendafataran terlebih dahulu.
“Praktek yang tidak pernah dihapuskan oleh sekolah itu ternyata tes masuk SD. Tes masuk itu dilarang dan pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran. Tapi masih saja ditemukan praktek tersebut,” ungkap Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemdikbud, Suyanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/7).
Baca Juga:
Seharusnya, lanjut Suyanto, pelaksanaan proses penerimaan siswa baru di tahun depan tidak boleh lagi ditemukan adanya sekolah yang menggelar tes masuk. “Yang dianjurkan itu, seleksi berdasarkan tanggal lahir dan usia. Kalau usianya sudah 7 tahun, sekolah wajib menerima tanpa alasan apapun,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali mengingatkan seluruh sekolah dasar (SD) negeri untuk tidak menggelar tes membaca,
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert