Dilelang, Mobil Koruptor Tak Laku
Jumat, 20 Februari 2009 – 06:08 WIB

MOBIL KORUPTOR : Sebanyak tujuh mobil hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dilelang di Rumah Penyimpanan Barang Rampasan Negara, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/02). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pengembalian keuangan negara. Kamis (19/2), komisi yang dipimpin Antasari Azhar itu melelang tujuh mobil hasil sitaan dari tindak pidana korupsi. Di samping itu, Komisi juga melego dua mobil sitaan dari rekanan Depkumham dalam pengadaan rekanan pengadaan alat pemindai sidik jari. Dua sedan Mercedes Benz dihargai masing-masing : Rp 179.880.000 dan 456.880.000.
Selain melelang kendaraan sitaan para terpidana korupsi, komisi juga melelang peralatan kantor. Proses lelang itu sendiri berlangsung di rumah penyimpanan benda sitaan negara.
Baca Juga:
Sejumlah mobil mewah ditawarkan kepada publik. Di antaranya Nissan Murano tahun 2005. Mobil tersebut disita dari Tjejep Harefa, terpidana pengadaan buku panduan pemilu 2009. KPK menawarkan kendaraan mewah itu sesuai harga pasar Rp 409 juta.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pengembalian keuangan negara. Kamis (19/2), komisi yang dipimpin Antasari Azhar
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?