Dilelang, Mobil Koruptor Tak Laku
Jumat, 20 Februari 2009 – 06:08 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pengembalian keuangan negara. Kamis (19/2), komisi yang dipimpin Antasari Azhar itu melelang tujuh mobil hasil sitaan dari tindak pidana korupsi. Di samping itu, Komisi juga melego dua mobil sitaan dari rekanan Depkumham dalam pengadaan rekanan pengadaan alat pemindai sidik jari. Dua sedan Mercedes Benz dihargai masing-masing : Rp 179.880.000 dan 456.880.000.
Selain melelang kendaraan sitaan para terpidana korupsi, komisi juga melelang peralatan kantor. Proses lelang itu sendiri berlangsung di rumah penyimpanan benda sitaan negara.
Baca Juga:
Sejumlah mobil mewah ditawarkan kepada publik. Di antaranya Nissan Murano tahun 2005. Mobil tersebut disita dari Tjejep Harefa, terpidana pengadaan buku panduan pemilu 2009. KPK menawarkan kendaraan mewah itu sesuai harga pasar Rp 409 juta.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pengembalian keuangan negara. Kamis (19/2), komisi yang dipimpin Antasari Azhar
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Bengkalis
- Borong 3 Penghargaan Media Relations dari Serikat Perusahaan Pers, ASDP: Bentuk Pengakuan
- Selamat, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Meraih Penghargaan Rookie of The Year 2024
- BMKG Minta Warga Gorontalo Cek Konstruksi Bangunan Seusai Gempa M 6,4
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi
- KASN Dibubarkan, Begini Nasib Para Pegawainya, Alhamdulillah