Dilelang, Mobil Koruptor Tak Laku
Jumat, 20 Februari 2009 – 06:08 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pengembalian keuangan negara. Kamis (19/2), komisi yang dipimpin Antasari Azhar itu melelang tujuh mobil hasil sitaan dari tindak pidana korupsi. Di samping itu, Komisi juga melego dua mobil sitaan dari rekanan Depkumham dalam pengadaan rekanan pengadaan alat pemindai sidik jari. Dua sedan Mercedes Benz dihargai masing-masing : Rp 179.880.000 dan 456.880.000.
Selain melelang kendaraan sitaan para terpidana korupsi, komisi juga melelang peralatan kantor. Proses lelang itu sendiri berlangsung di rumah penyimpanan benda sitaan negara.
Baca Juga:
Sejumlah mobil mewah ditawarkan kepada publik. Di antaranya Nissan Murano tahun 2005. Mobil tersebut disita dari Tjejep Harefa, terpidana pengadaan buku panduan pemilu 2009. KPK menawarkan kendaraan mewah itu sesuai harga pasar Rp 409 juta.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pengembalian keuangan negara. Kamis (19/2), komisi yang dipimpin Antasari Azhar
BERITA TERKAIT
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta