Dilelang, Mobil Koruptor Tak Laku

Dilelang, Mobil Koruptor Tak Laku
MOBIL KORUPTOR : Sebanyak tujuh mobil hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dilelang di Rumah Penyimpanan Barang Rampasan Negara, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/02). Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
Bukan hanya itu. Honda Jazz milik mantan Dubes RI di Malaysia Hadi A Wayarabi dibanderol Rp 119 juta. Dua unit Mitsubishi Kuda tiap unitnya dihargai Rp 68 juta. Ada juga mobil Toyota Land Cruiser yang dipatok Rp 305 juta.

    

Namun setelah lelang dilaksanakan, ternyata tak ada peserta lelang yang mau dengan penawaran KPK tersebut. "Apalagi tadi pesertanya hanya dua orang saja. Satu peserta untuk mobil dan satu lagi peralatan," jelas Sekjen KPK Syamsa Ardisasmita, kemarin.

    

Mereka tidak tertarik dengan penawaran itu, karena harga yang ditaksir Dirjen Kekayaan Negara mematok harga terlalu tinggi. Dirjen Kekayaan negara ternyata menetapkan harga mobil-mobil tersebut sesuai harga pasaran. "Saya lihat pesertanya adalah dari dealer. Jadi mereka mengincar barang rampasan karena menginginkan harga yang murah, apalagi untuk mengurus surat-suratnya," jelasnya. Karena tidak ada harga penawaran yang memadai, KPK akhirnya membatalkan lelang pukul 10.30, kemarin. "Kami akan mengulang secepatnya," terangnya. Apabila masih tidak laku, KPK akan menghibahkan kepada negara.

    

Syamsa menjelaskan dalam melaksanakan proses lelang KPK selalu menggandeng Dirjen Kekayaan tersebut. Dengan begitu, uang dari proses tersebut langsung masuk menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut Syamsa, KPK sudah berkali-kali melakukan lelang. "Untuk mobil ini mungkin yang ketiga kalinya. Kami juga pernah melelang rumah di Jogja," terangnya.(git)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pengembalian keuangan negara. Kamis (19/2), komisi yang dipimpin Antasari Azhar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News