Dilema Penetapan UMP
Jumat, 08 Februari 2013 – 06:43 WIB
JAKARTA--Pemerintah dalam posisi dilematis terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013. Penyetujuan permohonan penangguhan UMP dari banyak perusahaan menimbulkan reaksi dari para pekerja. "Perusahaan yang dalam kondisi rawan pasti laporan keuangannya tidak memungkinkan (untuk mengikuti UMP 2013, Red.). Kalau bipartit melihatnya tidak mampu ya berarti laporan keuangannya tidak mampu," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengatakan permohonan penangguhan UMP dikabulkan karena sudah sesuai persyaratan. Lebih dari itu, menurutnya, yang terpenting adalah menghindarkan dari resiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan.
Baca Juga:
Maka Muhaimin meminta hubungan bipartit antara perusahaan dengan karyawan dioptimalkan. Terutama menjelaskan tentang laporan keuangan di perusahaan masing-masing sehingga karyawan mengerti kondisi objektifnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah dalam posisi dilematis terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013. Penyetujuan permohonan penangguhan UMP dari banyak
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas