Dilema Penetapan UMP
Jumat, 08 Februari 2013 – 06:43 WIB
JAKARTA--Pemerintah dalam posisi dilematis terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013. Penyetujuan permohonan penangguhan UMP dari banyak perusahaan menimbulkan reaksi dari para pekerja. "Perusahaan yang dalam kondisi rawan pasti laporan keuangannya tidak memungkinkan (untuk mengikuti UMP 2013, Red.). Kalau bipartit melihatnya tidak mampu ya berarti laporan keuangannya tidak mampu," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengatakan permohonan penangguhan UMP dikabulkan karena sudah sesuai persyaratan. Lebih dari itu, menurutnya, yang terpenting adalah menghindarkan dari resiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan.
Baca Juga:
Maka Muhaimin meminta hubungan bipartit antara perusahaan dengan karyawan dioptimalkan. Terutama menjelaskan tentang laporan keuangan di perusahaan masing-masing sehingga karyawan mengerti kondisi objektifnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah dalam posisi dilematis terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013. Penyetujuan permohonan penangguhan UMP dari banyak
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya