Dilema Penetapan UMP
Jumat, 08 Februari 2013 – 06:43 WIB
Kenaikan UMP 2013 tertinggi secara persentase terjadi di Provinsi Kalimantan Timur sebesar 48,86 persen dari sebelumnya Rp 1,177 juta menjadi Rp 1.752.073. Sebaliknya, kenaikan terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Barat hanya naik 3,37 persen dari Rp 1,127 juta menjadi Rp 1,165 juta.
Dari keseluruhan 33 Provinsi di Indonesia, provinsi yang menetapkan UMP terbesar tahun 2013 adalah DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta. Sementara itu terdapat 4 Provinsi yang tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.(gen)
JAKARTA--Pemerintah dalam posisi dilematis terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013. Penyetujuan permohonan penangguhan UMP dari banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar