Dilengserkan, Ketua Golkar Riau Tempuh Jalur Hukum
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 09:45 WIB
"Apa yang dilakukan ini kan sama saja dengan setengah pemecatan," tukas Indra. Apakah akan hadir dalam Musdalub nanti? "Saya kan sudah tidak dilibatkan, harusnya DPP memanggil saya dulu untuk mengkonfirmasi," pungkasnya.
Mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Indra, pengacaranya, Sam Daeng Rani menjelaskan yang pertama akan dilakukan ialah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada dugaan money politik dalam upaya melengserkan Indra sebagai calon kuat Gubernur Riau dengan Musdalub.
"Jadi yang pertama kita akan buat laporan ke KPK atas dugaan money politik, walapun ini internal Parpol, tapi menyerahkan uang itu pejabat penyelenggara negara, pejabat publik, makanya ini ranah KPK," kata Daeng Rani.
Ancaman melapor ke KPK ini dilakukan kubu Indra Muchlis karena dia menduga telah terjadi gratifikasi dalam upaya menjegal dirinya maju sebagai calon Gubenrur Riau 2013 nanti. Indra menyebut bahwa sejumlah DPD II yang mengusulkan Musdalub telah dibayar oleh pihak tertentu.
JAKARTA - Ketua DPD Golkar Riau non aktif, Indra Muchlis Adnan saat dihubungi JPNN Jumat (12/10) malam mengaku telah mendapat kabar mengenai pelengseran
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan