Dilengserkan, Ketua Golkar Riau Tempuh Jalur Hukum
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 09:45 WIB

Dilengserkan, Ketua Golkar Riau Tempuh Jalur Hukum
"Apa yang dilakukan ini kan sama saja dengan setengah pemecatan," tukas Indra. Apakah akan hadir dalam Musdalub nanti? "Saya kan sudah tidak dilibatkan, harusnya DPP memanggil saya dulu untuk mengkonfirmasi," pungkasnya.
Mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Indra, pengacaranya, Sam Daeng Rani menjelaskan yang pertama akan dilakukan ialah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada dugaan money politik dalam upaya melengserkan Indra sebagai calon kuat Gubernur Riau dengan Musdalub.
"Jadi yang pertama kita akan buat laporan ke KPK atas dugaan money politik, walapun ini internal Parpol, tapi menyerahkan uang itu pejabat penyelenggara negara, pejabat publik, makanya ini ranah KPK," kata Daeng Rani.
Ancaman melapor ke KPK ini dilakukan kubu Indra Muchlis karena dia menduga telah terjadi gratifikasi dalam upaya menjegal dirinya maju sebagai calon Gubenrur Riau 2013 nanti. Indra menyebut bahwa sejumlah DPD II yang mengusulkan Musdalub telah dibayar oleh pihak tertentu.
JAKARTA - Ketua DPD Golkar Riau non aktif, Indra Muchlis Adnan saat dihubungi JPNN Jumat (12/10) malam mengaku telah mendapat kabar mengenai pelengseran
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos