Dilengserkan, Ketua Golkar Riau Tempuh Jalur Hukum

Dilengserkan, Ketua Golkar Riau Tempuh Jalur Hukum
Dilengserkan, Ketua Golkar Riau Tempuh Jalur Hukum
"Apa yang dilakukan ini kan sama saja dengan setengah pemecatan," tukas Indra. Apakah akan hadir dalam Musdalub nanti? "Saya kan sudah tidak dilibatkan, harusnya DPP memanggil saya dulu untuk mengkonfirmasi," pungkasnya.

Mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Indra, pengacaranya, Sam Daeng Rani menjelaskan yang pertama akan dilakukan ialah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada dugaan money politik dalam upaya melengserkan Indra sebagai calon kuat Gubernur Riau dengan Musdalub.

"Jadi yang pertama kita akan buat laporan ke KPK atas dugaan money politik, walapun ini internal Parpol, tapi menyerahkan uang itu pejabat penyelenggara negara, pejabat publik, makanya ini ranah KPK," kata Daeng Rani.

Ancaman melapor ke KPK ini dilakukan kubu Indra Muchlis karena dia menduga telah terjadi gratifikasi dalam upaya menjegal dirinya maju sebagai calon Gubenrur Riau 2013 nanti. Indra menyebut bahwa sejumlah DPD II yang mengusulkan Musdalub telah dibayar oleh pihak tertentu.

JAKARTA - Ketua DPD Golkar Riau non aktif, Indra Muchlis Adnan saat dihubungi JPNN Jumat (12/10) malam mengaku telah mendapat kabar mengenai pelengseran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News