Dilengserkan MK, Hendarman Pasrah
Rabu, 22 September 2010 – 21:00 WIB
Sementara Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku siap mengambil alih sementar tugas-tugas Jaksa Agung. "Agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, saya siap untuk mengambil ali tugas Jaksa Agung," ujar Darmono kepada wartawan.
Darmono sendiri mengaku tidak dalam kapasitas mengomentari putusan MK terkait dengan Bosnya di Kejaksaan Agung, "Pengangkatan dan Penghentian Jaksa Agung itu hak prerogatif Presiden. Saya akan berkomentar kalau memang sudah ada keppresnya," ujar Darmono.(aj/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku hanya bisa pasrah terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melengserkan dirinya."Ya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK