Dilengserkan MK, Hendarman Pasrah

Dilengserkan MK, Hendarman Pasrah
Dilengserkan MK, Hendarman Pasrah
Sementara Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku siap mengambil alih sementar tugas-tugas Jaksa Agung. "Agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, saya siap untuk mengambil ali tugas Jaksa Agung," ujar Darmono kepada wartawan.

Darmono sendiri mengaku tidak dalam kapasitas mengomentari putusan MK terkait dengan Bosnya di Kejaksaan Agung, "Pengangkatan dan Penghentian Jaksa Agung itu hak prerogatif Presiden. Saya akan berkomentar kalau memang sudah ada keppresnya," ujar Darmono.(aj/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku hanya bisa pasrah terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melengserkan dirinya."Ya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News