Dilengserkan Pengadilan, Pengacara Anggodo Ingin Pimpin KPK
Selasa, 01 Juni 2010 – 14:49 WIB
JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengungkapkan niatnya untuk ikut mendaftar sebagai calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan itu diambil Bonaran, setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam putusan sela, menetapkan kehadiran Bonaran di persidangan sebagai kuasa hukum Anggodo tidak dapat diterima. "Kalau saya diterima, saya akan membuat kebijakan baru, regulasi baru sehingga aturan-aturan yang tidak jelas yang selama ini terjadi di KPK bisa diperbaiki," tandasnya.
"​Karena saya sudah ditolak sebagai kuasa hukum Anggodo, besok saya akan daftar sebagai pimpinan KPK. Mudah-mudahan saya bisa diterima," ujar Bonaran usai persidangan Anggodo di Pengadilan Tipikor, Selasa (1/6).
Pemilik nama lengkap Raja Bonaran Situmeang itu berharap bisa diterima dan lolos sebagai ketua KPK. Jika bisa duduk di kursi ketua KPK, Bonaran akan melakukan perubahan di internal KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengungkapkan niatnya untuk ikut mendaftar sebagai calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Gizi, TBIG Gelar Edukasi Kesehatan dan Bagikan Makanan di 25 Lokasi
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh
- Soal Evaluasi Menteri Bahlil Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram, Legislator NasDem: Itu Hak Presiden
- Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
- Bahlil yang Buang Badan soal LPG 3 Kg Dinilai Menunjukkan Pemberontakan ke Prabowo