Dilengserkan Pengadilan, Pengacara Anggodo Ingin Pimpin KPK
Selasa, 01 Juni 2010 – 14:49 WIB
Sebelumnya, Majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba, menetapkan bahwa Bonaran tidak dapat lagi menjadi kuasa hukum Anggodo. Pertimbangan majelis, karena Bonaran disebut dalam dakwaan kedua atas Anggodo.
Baca Juga:
Sementara terkait rencana Bonaran mendaftar sebagai calon ketua KPK, berarti ada dua pengacara Anggodo yang akan ikut proses seleksi di Pansel Calon Ketua KPK. Sebelumnya, OC Kaligis yang juga pengacara Anggodo, telah mendaftar sebagai calon ketua KPK. Namun, OC Kaligis dipastikan tidak memenuhi persyaratan karena umur terlalu tua, yaitu melebihi batas 60 tahun. OC Kaligis saat ini berumur 65 tahun lebih. (ara/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, mengungkapkan niatnya untuk ikut mendaftar sebagai calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Ajak Kampus Berperan Aktif Mendukung Agenda Hilirisasi
- Komitmen Dukung Program Prabowo, Menhut & Mentan Tanam Padi Gogo di Lahan Kering
- Bahlil Desak Seluruh Pengecer LPG Daftar Menjadi Subpangkalan
- Peringati Hari Gizi, TBIG Gelar Edukasi Kesehatan dan Bagikan Makanan di 25 Lokasi
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh