Dilepas, Jefri Wenda Menyampaikan Pernyataan Keras
jpnn.com, JAYAPURA - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda sudah dipulangkan setelah sempat ditangkap beserta enam orang rekannya.
Jefri Wenda ditangkap Tim Gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz, dan Polresta Jayapura Kota di Jayapura pada Selasa (10/5) sekitar pukul 12.28 WIT.
Penangkapan dilakukan karena diduga Jefri Wenda dan sejumlah rekannya melakukan penghasutan kepada warga Papua untuk menggelar aksi demo 10 Mei 2022.
Jefri Wenda menilai penangkapan itu merupakan bentuk aksi intimidasi, teror, dan represi yang dilakukan oleh negara.
"Kasus ini memiliki kemiripan dengan penangkapan juru bicara internasional KNPB Victor F Yeimo," bebernya saat diwawancarai, Kamis (12/5) sore.
Jefri menyatakan negara saat ini mencoba meredam tuntutan masyarakat Papua yang meminta otonomi khusus (otsus) dicabut, menolak pemekaran, dan penentuan nasib sendiri.
"Tidak ada surat penangkapan dan pelapor menguatkan dugaan tersebut. Ini adalah upaya kriminalisasi untuk memecahkan konsentrasi kami dalam menyuarakan hak kami," cetusnya.
Dia juga dengan tegas menyampaikan bahwa selama tuntutan pokok rakyat Papua tidak ditindaklanjuti oleh negara maka dalam waktu dekat akan ada aksi serupa.
Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda ditangkap pada Selasa dan sudah dilepas. Dia menyampaikan pernyataan keras. Simak kalimatnya.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
- Lanny Jaya Rusuh, Puluhan Brimob Dipimpin Kombes Jhon Sitanggang Langsung Bergerak
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek