Dilepas, Jefri Wenda Menyampaikan Pernyataan Keras

jpnn.com, JAYAPURA - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda sudah dipulangkan setelah sempat ditangkap beserta enam orang rekannya.
Jefri Wenda ditangkap Tim Gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz, dan Polresta Jayapura Kota di Jayapura pada Selasa (10/5) sekitar pukul 12.28 WIT.
Penangkapan dilakukan karena diduga Jefri Wenda dan sejumlah rekannya melakukan penghasutan kepada warga Papua untuk menggelar aksi demo 10 Mei 2022.
Jefri Wenda menilai penangkapan itu merupakan bentuk aksi intimidasi, teror, dan represi yang dilakukan oleh negara.
"Kasus ini memiliki kemiripan dengan penangkapan juru bicara internasional KNPB Victor F Yeimo," bebernya saat diwawancarai, Kamis (12/5) sore.
Jefri menyatakan negara saat ini mencoba meredam tuntutan masyarakat Papua yang meminta otonomi khusus (otsus) dicabut, menolak pemekaran, dan penentuan nasib sendiri.
"Tidak ada surat penangkapan dan pelapor menguatkan dugaan tersebut. Ini adalah upaya kriminalisasi untuk memecahkan konsentrasi kami dalam menyuarakan hak kami," cetusnya.
Dia juga dengan tegas menyampaikan bahwa selama tuntutan pokok rakyat Papua tidak ditindaklanjuti oleh negara maka dalam waktu dekat akan ada aksi serupa.
Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda ditangkap pada Selasa dan sudah dilepas. Dia menyampaikan pernyataan keras. Simak kalimatnya.
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Polri Kerahkan Armada Udara untuk Cari Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB