Dilepas KPK Belum Tentu Tak Jadi Tersangka
Kamis, 11 April 2013 – 22:45 WIB
Menurutnya, KPK memang baru menetapkan Pargono sebagai tersangka dikarenakan dari penyidikan yang dilakukan hanya menemukan indikasi dugaan pemerasan oleh PR.
"Kita punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status seseorang dari hasil operasi tangkap tangan. Dari pemeriksaan, kita menemukan bukti kuat PR melakukan pemerasan,“ ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas empat orang yang diamankan terkait dengan penangkapan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak