Dilepas KPK Belum Tentu Tak Jadi Tersangka

Dilepas KPK Belum Tentu Tak Jadi Tersangka
Dilepas KPK Belum Tentu Tak Jadi Tersangka
Menurutnya, KPK memang baru menetapkan Pargono sebagai tersangka dikarenakan dari penyidikan yang dilakukan hanya menemukan indikasi dugaan pemerasan oleh PR.

"Kita punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status seseorang dari hasil operasi tangkap tangan. Dari pemeriksaan, kita menemukan bukti kuat PR melakukan pemerasan,“ ungkapnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas empat orang yang diamankan terkait dengan penangkapan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News