Dilepas KPK, Kades Langsung Disambut Gembira Warga
jpnn.com, PAMEKASAN - Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo Pamekasan, Muhamad Ridwan sebelumnya ikut diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT ) pada Rabu 2 Agustus lalu.
Ridwan dilepas setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur.
Kepulangan sang kades ini disambut haru sanak famili dan ratusan tetangganya.
Menurut keterangan warga, sejak Ridwan ditangkap, keluarga sangat khawatir karena komunikasi langsung terputus.
Keluarga tidak bisa menemui langsung setelah dibawa dari kantor Polres Pamekasan menuju Polda Jawa Timur oleh rombongan KPK.
Ketika mendengar informasi penangkapan Kades Mapper pihak keluarga sempat bertanya-tanya.
Tapi tetap memiliki keyakinan Ridwan tidak terlibat dan tidak tahu menahu soal suap dana desa tersebut.
Sebelumnya Ridwan diamankan KPK bersama lima orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kasus Dana Desa.
Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo Pamekasan, Muhamad Ridwan sebelumnya ikut diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Diduga Korupsi BLT-DD, Oknum Kades di Sampang Ditahan Kejari
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung