Dilindungi LPSK, Ibas Tak Bisa Tuntut Yulianis
Senin, 25 Maret 2013 – 05:55 WIB
Wakil ketua komisi pengawas Partai Demokrat Suaidi Marasabessy menegaskan, sesuai sikap partai terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan, maka seluruh kader sepatutnya mengikuti dan menghormati. "Respon kami jelas, bahwa semua persoalan hukum, percayakan pada organisasi hukum," katanya.
Karena itu, dia yakin kalau Ibas juga tidak akan ada keberatan sedikitpun menyangkut kondisi Yulianis yang masih dalam status perlindungan LPSK. "Saya yakin Mas Ibas memahami hal itu dan tidak akan ada keberatan," imbuh purnawirawan berpangkat terakhir letnan jenderal tersebut.
Apakah akan memberikan saran agar Ibas menarik laporan? "Mungkin, mungkin saja itu, saya sendiri belum bicara secara khusus terkait hal ini dengan beliau," pungkas Suaidi. (dim/dyn/nw)
JAKARTA--Harapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) untuk memperkarakan Yulianis bisa jadi sia-sia. Sebab, Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi