Dilindungi LPSK, Ibas Tak Bisa Tuntut Yulianis
Senin, 25 Maret 2013 – 05:55 WIB

Dilindungi LPSK, Ibas Tak Bisa Tuntut Yulianis
Wakil ketua komisi pengawas Partai Demokrat Suaidi Marasabessy menegaskan, sesuai sikap partai terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan, maka seluruh kader sepatutnya mengikuti dan menghormati. "Respon kami jelas, bahwa semua persoalan hukum, percayakan pada organisasi hukum," katanya.
Karena itu, dia yakin kalau Ibas juga tidak akan ada keberatan sedikitpun menyangkut kondisi Yulianis yang masih dalam status perlindungan LPSK. "Saya yakin Mas Ibas memahami hal itu dan tidak akan ada keberatan," imbuh purnawirawan berpangkat terakhir letnan jenderal tersebut.
Apakah akan memberikan saran agar Ibas menarik laporan? "Mungkin, mungkin saja itu, saya sendiri belum bicara secara khusus terkait hal ini dengan beliau," pungkas Suaidi. (dim/dyn/nw)
JAKARTA--Harapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) untuk memperkarakan Yulianis bisa jadi sia-sia. Sebab, Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia