Dilindungi Rakyat, Eks PM Pakistan Imran Khan Tak Jadi Ditangkap Polisi
jpnn.com, KARACHI - Kepolisian Pakistan pada Minggu gagal menangkap mantan Perdana Menteri Imran Khan atas kasus pembelian dan penjualan ilegal hadiah yang diberikan pejabat asing saat ia menjabat, karena mendapat perlawanan dari pendukungnya, demikian menurut keterangan pejabat dan media setempat.
Pengadilan di Islamabad pada Selasa mengeluarkan surat perintah penangkapan tanpa tebusan untuk Khan berkaitan dengan pembelian dan penjualan ilegal hadiah.
Satu tim polisi Islamabad, dengan surat perintah, tiba di kota timur laut Lahore pada Minggu untuk menahan Khan, menurut keterangan kepala polisi Islamabad Nasir Akbar kepada wartawan.
"Pemberitahuan (pengadilan) telah disampaikan kepada (Khan). Sekarang kami akan menginformasikan pengadilan dan bekerja sesuai perintah,” kata Akbar.
Dalam cuitannya, polisi mengatakan bahwa satu tim diberangkatkan ke Lahore untuk menangkap Khan berdasarkan perintah pengadilan.
Seorang inspektur polisi memasuki kediaman Khan untuk memberikan surat perintah itu, namun mantan perdana menteri yang sedang menjalani pemulihan akibat luka tembak dalam upaya pembunuhan dirinya pada November lalu itu tidak berada di tempat.
“Hukum berlaku untuk semuanya,” tambah unggahan Twitter itu.
Kepala Staf Khan, Senator Shibli Farez menerima surat perintah itu, menginformasikan kepada polisi bahwa Khan sedang tidak berada di tempat, menurut laporan Geo News.
Polisi Pakistan mengatakan bahwa satu tim diberangkatkan ke Lahore untuk menangkap eks PM Imran Khan berdasarkan perintah pengadilan
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah