Dilirik Investor Asing, Industri Vape Layak Didukung
jpnn.com, JAKARTA - Inovasi teknologi dan sisi kreatif dari industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) terbilang jarang disorot.
Padahal, menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, industri ini bisa dibilang masuk dalam kategori industri kreatif, karena menekankan inovasi kreatif di luar produk tembakau konvensional.
“Industri kreatif bisa diartikan sebagai aktivitas usaha atau bisnis, berkaitan dengan penciptaan ataupun ide, yang dapat dijadikan sebagai produk ekonomi yang menghasilkan. Sehingga dapat disimpulkan HPTL berada dalam lini ini,” ujar Trubus saat dihubungi, Jumat (15/10).
Karena itu, menurutnya, HPTL harus terpisah dari industri hasil tembakau, tidak bisa disamakan, meski sama-sama mengandung nikotin.
"Jadi perlu ada kebijakan tersendiri terhadap hasil pengolahan tembakau lainnya," imbuhnya.
Dari sisi penciptaan lapangan kerja, vape sebagai bagian dari HPTL juga mampu membuka jenis-jenis pekerjaan kreatif lain, di luar produksi produk.
Hal ini diamini oleh Dimasz Jeremiah, pendiri Ministry of Vape Indonesia (MOVI).
Menurutnya, vape sebagai industri kreatif membuka berbagai lini lapangan kerja yang kian beragam.
Menurutnya, vape sebagai industri kreatif membuka berbagai lini lapangan kerja yang kian beragam
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Prospek Industri Kimia Meningkat, ICIIS 2024 Kembali Digelar
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Sritex Dinilai Pailit Bukan karena Permendag, tetapi Mismanagement Utang
- Pengadaan Maung Harus Transparan, Jangan Sampai jadi 'Bancakan' Korupsi