Dilupakan Lagi, Honorer K2 Berencana Turun ke Jalan
jpnn.com, JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) protes keras dengan dukungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk pengangkatan CPNS dari umum dengan alasan darurat.
Menurut Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono, seharusnya Baleg mempercepat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga honorer K2 bisa diangkat terlebih dahulu.
Baru kemudian pemerintah bisa mewujudkan keinginannya mengangkat dari umum.
"Honorer K2 sudah terlalu capek dianaktirikan terus oleh bangsa ini. Sudah sekian kali pemerintah angkat CPNS dari umum, daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), atlet berprestasi dan lainnya. Namun, tanpa menyentuh kebijakan sama sekali untuk honorer K2," kata Eko kepada JPNN, Minggu (12/3).
Khusus di 2018, lanjutnya, sangat wajar jika honorer K2 ngotot minta kepada pemerintah dan DPR RI agar bisa dahulukan diangkat menjadi PNS. Baru kekurangannya bisa diambilkan dari yang umum.
"Namun, jika usaha persuasif nantinya mengalami jalan buntu, tidak ada salahnya jika di tahun politik ini kami harus harus turun jalan lagi. Biar dunia semakin tahu permasalahan honorer K2 memang tidak bisa diselesaikan," tegasnya.
Secara terpisah, Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih mengungkit rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur pada 10 Oktober 2016.
Saat itu sudah ada kesepakatan pemerintah tidak boleh buka CPNS jalur umum dulu sebelum masalah honorer K2 selesai.
Honorer K2 minta kepada pemerintah dan DPR RI agar bisa dahulukan diangkat menjadi PNS.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan