DIM RUU Zakat Dibahas setelah Reses
Kesepakatan Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI
Senin, 28 Maret 2011 – 13:28 WIB

DIM RUU Zakat Dibahas setelah Reses
JAKARTA - Dengan alasan ingin memperkuat tim internal, Komisi VIII DPR RI mengusulkan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS) setelah masa reses. Itu berarti, pembahasan RUU ini akan dilakukan pada masa sidang keempat. Sementara, Menteri Agama (Menag) Surya Dharma Ali mewakili pemerintah, menyetujui jika DIM RUU ZIS dibahas setelah reses. Dalam kesempatan itu, disepakati juga bahwa DIM RUU yang akan dibahas adalah sebanyak 222 item, terdiri dari 32 DIM tetap, 52 perubahan substansi, 11 redaksional, serta 88 DIM usulan pemerintah. Sehingga total DIM yang akan dibahas adalah 190 item.
Mengenai penundaan ini, menurut Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding, dilakukan untuk memperkuat konsolidasi di tingkat internal fraksi. Menurutnya, dari pengalaman pembahasan Panja RUU Fakir Miskin, (sempat) terjadi ketidaksolidan antar fraksi, sehingga pembahasannya menjadi bertele-tele.
Baca Juga:
"Waktu yang kosong, akan digunakan oleh internal fraksi untuk menyamakan visi, agar dalam pembahasan dengan pemerintah arahnya lebih jelas. Apalagi RUU ini inisiatif DPR," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dengan alasan ingin memperkuat tim internal, Komisi VIII DPR RI mengusulkan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel