DIM RUU Zakat Dibahas setelah Reses

Kesepakatan Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI

DIM RUU Zakat Dibahas setelah Reses
DIM RUU Zakat Dibahas setelah Reses
Sayangnya, dalam pembahasan tingkat pertama itu, tiga menteri lainnya yang diundang Komisi VIII DPR RI, yaitu Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, serta Menteri Sosial, tidak hadir. Ketiganya hanya diwakili oleh para pejabat eselon satu saja. (esy/jpnn)

JAKARTA - Dengan alasan ingin memperkuat tim internal, Komisi VIII DPR RI mengusulkan pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU tentang Pengelolaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News