Dimaafkan, Pelajar Pencuri Motor Tetap Diadili
Rabu, 06 Juni 2012 – 05:18 WIB

Dimaafkan, Pelajar Pencuri Motor Tetap Diadili
Nurhayati saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut menjelaskan kalau ia telah memaafkan kedua terdakwa. Apalagi ia telah lama kenal kedua terdakwa karena sering bermain di sekitar rumahnya. "Saya kenal mereka, saya juga sudah memaafkan. Tapi saya ingin memberi efek jera kepada mereka. Agar tak mengulangi perbuatannya lagi," terang Nurhayati seperti dikutip Batam Pos.
Baca Juga:
Usai mendengar keterangan saksi, hakim pun langsung menunda sidang hingga minggu depan. Dengan agenda masih mendengar keterangan saksi.(she/jpnn)
BATAM - Dua pelajar SMP yaitu Akmal Wahyudi dan Jumakri Ridho Faunky disidang di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (5/6), karena mencuri sepeda motor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka