Dimarahi Akil, Wawan Merengek Pada Atut

Dimarahi Akil, Wawan Merengek Pada Atut
Dimarahi Akil, Wawan Merengek Pada Atut

jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan tak cukup berani menghadapi mantan Ketua MK Akil Mochtar yang disuapnya untuk mengurusi pilkada kabupaten di Banten tersebut.

Wawan sempat kebingungan ketika Akil mendesak kubu Amir Hamzah harus memberikan uang Rp 3 miliar agar keputusan MK bisa sesuai keinginan mereka.

Sementara, kubu Amir hanya mampu memberi uang Rp 1 miliar. Oleh karena kebingungan menghadapi Akil, Wawan pun meminta bantuan kakaknya, Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah. Apalagi, sejak awal, Atut memang turut mengawal pengurusan pilkada Lebak tersebut.

Masalah itu diadukannya melalui sambungan telepon dengan Atut yang telah disadap KPK dan dipaparkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dakwaan Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (6/3).

"Terdakwa dalam percakapan telepon dengan Ratu Atut Chosiyah memberitahukan ketidakjelasan uang yang diberikan kepada Akil Mochtar yang membuat Akil marah. Terdakwa mengatakan' Udah marah nih! Tersinggung mungkin dia perasaannya. Lebak sama ini nih gimana nih. SMSnya udah enggak enak ke Susi (Susi Tur Andayani), Susi ngeliatin SMS ke Wawan," ujar Jaksa Afni Carolina menirukan ucapan Wawan pada Atut.

Ternyata, Atut pun tidak mampu berbuat banyak. Ia justru meminta Wawan membantu menyiapkan dananya dengan mengatakan "Enya sok atuh, ntar di ini-in". Atas perintah Atut itu, Wawan lalu menyampaikan pada pengacara Susi Tur Andayani untuk menyiapkan uang Akil tetap sebesar Rp 1 miliar.

Pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS ke Akil menyampaikan bahwa uang Rp 1 miliar untuk pengurusan gugatan Pilkada Lebak telah disiapkan.

Bunyi SMSnya: "Ass. pak, bu Atut lagi ke Singapur, barang yang siap 1 ekor untuk lebak aja jam 14 siap tunggu perintah bapak aja saya kirim ke mana...tadi malam sudah bicara dengan pak Wawan jg pak", "tolong bantu lebak dululah pak".

JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan tak cukup berani menghadapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News