Dimarahi Akil, Wawan Merengek Pada Atut
Kamis, 06 Maret 2014 – 18:49 WIB
Namun respon Akil tak berubah. Mantan politikus Golkar tersebut justru marah karena jumlah uang tidak sesuai komitmen awal yakni Rp 3 miliar. "ah males aku gak bener janjinya," kata Akil seperti dibacakan JPU.
Susi akhirnya meminta Akil menerima Rp 1 miliar dan menjanjikan akan menagih sisa uangnya pada kubu Amir Hamzah.
Sayangnya, belum juga menerima uang suap itu, Akil, Susi Tur Andayani dan Wawan sudah tertangkap KPK pada Oktober 2013 lalu di tempat yang berbeda-beda.
Sedangkan pecahan uang Rp 1 miliar disita di rumah orangtua Susi di Jalan Tebet Barat Jakarta Selatan. Atut baru dijadikan tersangka dalam kasus itu setelah KPK meringkus ketiganya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan tak cukup berani menghadapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul