Dimarahi, Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Sabtu, 03 November 2012 – 07:35 WIB

Dimarahi, Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Setelah memamarahi pelaku, korban meninggalkan anaknya dengan menumpang pada seorang pengendara motor ke tempat acara pesta adat. Namun karena amarahnya (pelaku) yang masih meluap-luap, pelaku kemudian mengejar ayahnya dan membacok korban dari arah kanan menggunakan parang sehingga tebasan parang itu mengenai sekitar kening dan mata kanan korban.
Baca Juga:
Korbanpun langsung terjatuh dari atas motor dalam posisi terlentang. Belum puas, pelaku kemudian membacok kembali korban pada bagian dahi sebelah kiri. Akibat bacokan itu, korban langsung tewas di tempat kejadian.
Korban langsung dikuburkan sehari setelah kejadian tersebut. Atas perbuatannya itu, ungkap Kapolsek, tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ulo/nan)
MERAUKE - Emosi gara-gara dimarahi, seorang anak berinisial AM (19) tega membacok ayahnya Mikael Kahol (50) dengan parang hingga tewas. Kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri